Konsepsi Pendidikan Multikultural Di Indonesia
Pendidikan Multikultural - Pada postingan kali ini, akan share mengenai bagaimana bekerjsama konsepsi pendidikan multikultural yang bisa diimplementasikan di Indonesia. Sebelum menguraikan lebih jauh, akan mengulas sedikit perihal definisi pendidikan multikultural berdasarkan para ahli. Langsung saja berikut ulasannya.
Pendidikan multikultural bisa didefinisikan sebagai pendidikan untuk (tentang) keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan pendapat Andersen dan Cusher, dalam Choirul Mahpud, yang menjelaskan pendidikan multikultural yaitu pendidikan mengenai keragaman kebudayaan.
Pendidikan multikultural bisa didefinisikan sebagai pendidikan untuk (tentang) keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan pendapat Andersen dan Cusher, dalam Choirul Mahpud, yang menjelaskan pendidikan multikultural yaitu pendidikan mengenai keragaman kebudayaan.
Baca juga: Mengenal Pengertian Multikulturalisme
Pengertian Pendidikan Multikultural
James Banks menjelaskan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk people of colour; maksudnya pendidikan multikultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai suatu keniscayaan karenanya pendidikan multikutural yaitu sunatullah dan anugerah Yang Maha Kuasa. Selanjutnya bagaimana semoga perbedaan-perbedaan tersebut bisa disikapi dengan semangat egaliter dan penuh toleransi.
Secara sederhana Muhaemin el-Ma’hady dalam Choirul Mahpud, menjelaskan pendidikan multikultural sanggup didefinisikan sebagai pendidikan mengenai keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural dari suatu masyarakat tertentu (Chorul Mahpud, 175-176). Dengan demikian sanggup dipahami bahwa pendidikan multikultural yaitu sistem dan cara meningkatkan kualitas hidup insan dalam segala aspek kehidupannya tanpa membedakan ras, etnik, agama dan strata sosial.
Selanjutnya M. Ainul Yaqin secara lebih spesifik menjelaskan bahwa pendidikan multikultural yaitu taktik pendidikan yang diaplikasikan pada semua jenis mata pelajaran dengan cara memakai perbedaan-perbedaan kultural yang ada pada akseptor didik, ibarat perbedaan agama, etnis, bahasa, gender, kelas sosial, kemampuan dan usia semoga proses berguru mengajar menjadi lebih efektif dan gampang (Ainul Yaqin, 2005: 25).
Dari klarifikasi para hebat di atas, bisa kita tarik kesimpulan bahwa istilah pendidikan multikultural menggambarkan isu-isu dan problematika pendidikan yang berkaitan dengan masyarakat multikultural. Lebih jauh ia juga meliputi pengertian perihal pertimbangan terhadap kebijakan dan taktik pendidikan dalam masyarakat multikultural. Dalam konteks deskriptif ini, kurikulum pendidikan multikultural haruslah meliputi toleransi, tema-tema perihal perbedaan etno-kultural dan agama, ancaman diskriminasi, penyelesaian konflik dan mediasi, HAM, demokrasi dan pluralitas, multikuturalisme, kemanusiaan universal dan subjek-subjek lainnya yang relevan.
Nilai-Nilai Kearifan dalam Keragaman Kultur
Semua pengertian di atas menerangkan bahwa keragaman kultur mengandung unsur keragaman yang sarat dengan nilai-nilai kearifan:
- Pertama, nilai-nilai kearifan yang dalam hal ini ”kearifan sosial” dan ”kearifan budaya” sanggup dijadikan sebagai tali pengikat dalam upaya bersosialisasi dan berinteraksi antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok dan antara kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain. Melalui nilai ”kearifan sosial” dan ”kearifan budaya”, akan berusaha mengeliminir aneka macam bentuk perselisihan dan konflik budaya, konflik agama yang kurang aman antara kelompok dominan dengan kelompok minoritas.
- Kedua, nilai saling hormat menghormati. Tatanan kehidupan sosial masyarakat yang multikultural akan terwujud dalam sikap yang saling menghormati, antar individu, antar kelompok, antar agama, antar kelompok dominan dengan kelompok minoritas.
- Ketiga, nilai saling menghargai perbedaan keanekaragaman kebudayaan, keanekaragaman agama dan keanekaragaman kepercayaan, keanekaragaman suku serta keanekaragaman kelompok, keanekaragaman strata sosial dalam kesederajatan dan saling menjaga satu dengan lainnya dalam prinsip-prinsip perbedaan tersebut.
- Keempat, nilai kearifan etika sebagai dampak dari adanya saling menghormati dan saling menghargai antar individu dan antar kelompok yang berbeda agama, berbeda kepercayaan, berbeda suku dan berbeda kelompok, serta berbeda strata sosial. Masing-masing individu dan masing-masing kelompok harus berusaha untuk mengeliminir atau menghilangkan hal yang selalu menjadi embrio atau mendasari terjadinya konflik, yaitu:
- Prasangka historis,
- Diskriminasi, dan
- Perasaan superioritas in-group feeling yang hiperbola dengan menganggap inferior pihak yang lain yaitu out-group” (Andrik Purwasito, 147).
Apabila ketiga hal tersebut di atas tidak bisa dieliminir oleh individu maupun kelompok, maka konflik dan benturan antar individu atau kelompok yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan, keinginan, visi, keyakinan dan tradisi, politik, ideologi, dan strata sosial serta agama akan menjadi sesuatu yang legal dan lumrah dalam interaksi sosial, lantaran keringnya nilai-nilai kemanusiaan (humanis), keringnya nilai-nilai ”kearifan sosial”, keringnya nilai-nilai ”kearifan budaya” dan keringnya nilai-nilai ”kearifan moral” dalam korelasi antar sesama insan baik secara individu maupun kelompok.
Demikianlah uraian singkat mengenai konsepsi pendidikan multikultural. Semoga sanggup bermanfaat dan menambah wawasan kebangsaan sahabat-sahabat .