Konsep Dasar Dan Pengertian Profesi Dalam Pendidikan

FAST DOWNLOADads
Download
Postingan kali ini, akan sharing seputar konsep dasar dan pengertian profesi dalam pendidikan. Secara etimologi kata profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Professional artinya orang yang hebat atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat professional. (John M. Echols & Hassan Shadily, 1990: 449). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesionalisasi ditemukan sebagai berikut:
Profesi ialah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu. Profesional ialah (1) bersangkutan dengan profesi, (2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya dan (3) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. Profesionalisasi ialah proses menciptakan suatu tubuh organisasi semoga menjadi professional. (Depdiknas, 2005: 897).

Pengertian Profesi

Secara leksikal, perkataan profesi itu ternyata mengandung aneka macam makna dan pengertian. Pertama, profesi itu mengatakan dan mengungkapkan suatu iman (to profess means to trust), bahkan suatu keyakinan (to belief in) atas sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau dapat dipercaya seseorang (Hornby, 1962). Kedua, profesi itu sanggup pula mengatakan dan mengungkapkan suatu pekerjaan atau urusan tertentu (a particular business, Hornby, 1962). Webster’s New World Dictionary mengatakan lebih lanjut bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi (kepada pengembannya) dalam liberal arts atau science , dan biasanya meliputi pekerjaan mental dan bukan pekerjaan manual, menyerupai mengajar, keinsinyuran, mengarang, dan sebagainya; terutama kedokteran, aturan dan teknologi. Good’s Dictionary of Education lebih menegaskan lagi bahwa profesi itu merupakan suatu pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif usang di sekolah tinggi tinggi (kepada pengembannya) dan diatur oleh suatu arahan adat khusus. Dari aneka macam klarifikasi itu sanggup disimpulkan bahwa profesi itu pada hakekatnya merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh iman pihak yang memerlukannya. Baca juga: Profesionalisme Guru Agama
  akan sharing seputar konsep dasar dan pengertian profesi dalam pend Konsep Dasar dan Pengertian Profesi dalam Pendidikan
Pada umumnya masyarakat awam memaknai kata profesionalisme bukan hanya dipakai untuk pekerjaan yang telah diakui sebagi suatu profesi, melainkan pada hampir setiap pekerjaan. Muncul ungkapan contohnya penjahat profesional, sopir profesional, sampai tukang ojeg profesional. Dalam bahasa awam pula, seseorang disebut profesional bila cara kerjanya baik, cekatan, dan alhasil memuaskan. Dengan hasil kerjanya itu, seseorang mendapat uang atau bentuk imbalan lainnya.

Dalam bahasa populer, profesionalisme dikontraskan dengan amatiran. Seorang amatir dianggap belum bisa bekerja secara terampil, cekatan, dan gres taraf belajar. Dalam olahraga lebih terang perbedaannya dengan memakai ukuran bayaran. Pemain profesional ialah pemain yang berhak mendapat bayaran sebagai imbalan dari kesetaraannya dalam pertandingan. Faktor bayaran merupakan alasan utama mengapa seseorang bermain. Pemain amatir, di pihak lain, bermain bukan dibayar, melainkan untuk bermain dan memenangkan pertandingan – meskipun mendapat bayaran juga dari induk organisasinya atau bonus dari pemerintah/swasta.

Anggapan umum derajat pemain profesional lebih tinggi dari pemain amatir, meskipun dari segi keterampilan teknis, pemain profesional tidak selalu lebih baik daripada pemain yang statusnya masih amatir. Tradisi pemain profesional tumbuh di negara-negara Barat, di mana olahraga merupakan obyek bisnis.

Dapatkah disalahkan penggunaan istilah yang serampangan itu? Tidak, alasannya istilah profesi bukan monopoli kalangan tertentu. Namun secara sosiologis ada aspek positifnya di belakang tanda-tanda itu, yaitu refleksi dari adanya tuntutan yang besar dalam masyarakat akan proses dan hasil kerja yang bermutu, penuh tanggung jawab, bukan sekadar asal dilaksanakan.

Profesionalisme dalam Pendidikan

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 wacana SISDIKNAS Pasal 39 (ayat 2) jabatan guru dinyatakan sebagai jabatan professional. Baca juga: Guru sebagai Jabatan Professional
“Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melaksanakan pembimbingan dan pelatihan, serta melaksanakan penelitian dan dedikasi kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada sekolah tinggi tinggi”. (Sekretariat Negara, 2003: 26).
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen pasal 7 ayat 1, prinsip profesional guru meliputi karakteristik sebagai berikut:
  1. Memiliki bakat, minat, panggilan, dan idealisme. 
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. 
  3. Memiliki kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. 
  4. Memiliki ikatan kesejawatan dan arahan etik profesi. 
  5. Bertanggung jawab atas pelaksanaan kiprah keprofesionalan. 
  6. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja. 
  7. Memiliki kesempatan untuk membuatkan profesi berkelanjutan. 
  8. Memiliki jaminan pemberian aturan dalam melaksanakan keprofesionalan. 
  9. Memiliki organisasi profesi yang memiliki kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian. (Sekretariat Negara, 2005: 15)

Demikianlah ulasan singkat mengenai Konsep Dasar dan Pengertian Profesi dalam Pendidikan. Semoga sanggup menciptakan sahabat-sahabat lebih maksimal dalam melaksanakan segala sesuatu sehinggga akan menghasilkan sesuatu pula yang nilainya tinggi alasannya dilakukan dengan rasa dan penuh tanggung jawab. 
FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url